Peraturan Desa Jetak Nomor 10 tahun 2019 adalah Peraturan Desa yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2020 yang di dalamnya memuat Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
Sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan Desa, Pemerintah Desa bersama BPD Bersama-sama membahas Rancangan APB Desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk kemudian ditetapkan menjadi APB Desa sebagai acuan pelaksanaan Kegiatan di desa dalam kurun waktu satu tahun.
Struktur APB Desa Jetak tahun 2020 setidaknya terdiri dari :
Demikian sekilas informasi tentang APB Desa Jetak tahun anggaran 2020, untuk informasi lebih lengkapnya dapat di lihat di info grafis dan lampiran APB Desa Jetak Tahun Anggaran 2020. (AND/JTK)