Sebagai wujud pertanggungjawaban Pemerintah Desa Jetak atas pengelolaan keuangan desa selama 1 tahun, maka disusunlah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, hal ini sejalan dengan prinsip umum pengelolaan keuangan desa yakni Transparansi, akuntabilitas dan Partisipatif.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa ditetapkan dalam Peraturan Desa Jetak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban ...